ribuan buruh di kota surabaya akan menggelar apel buruh di taman surya, rabu (1/5) selama rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).
koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menungkapkan apel buruh tersebut diikuti dengan 28 serikat pekerja dan serikat buruh selama surabaya.
keikutsertaan kaum buruh dan pekerja selama apel akbar ini adalah upaya untuk mengubah langkah pandang ada kelompok masyarakat dan menganggap buruh/pekerja selalu menurun ke jalan ketika perayaan may day. ini jenis kedewasaan rekan-rekan serta juga tenntang kondusivitas pada kota surabaya. sudah pasti tanpa mengurangi kualitas juga semangat perjuangan kaum buruh, ujarnya.
selain tersebut, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja juga ikut dalam apel buruh pada antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh melibatkan 40 orang perwakilan.
Informasi Lainnya:
- Cara Sehat Mengatasi Jerawat
- Mengatasi Jerawat Dengan Sayuran
- Mendesain Rumah Impian
- Mendesain Rumah Impian
dalam model apel akbar nanti, kaum buruh dan akan membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui yang dituntut reformasi, koreksi, juga perbaikan menyeluruh terhadap pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, serta kaum pengusaha surabaya.
beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya dalam antaranya untuk memerintahkan pada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya untuk berkurang ke lapangan atas laporan pekerja/buruh melalui masa maksimal 3x24 jam, memerintahkan kepada mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.
kemudian, menggarap pengawasan bersama pada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai agar tidak terjadi penyimpangan tka. dan, menyerahkan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.
sementara tuntutan pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri dan pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting terhadap pengusaha dan melanggar, merespons dan memeriksa melalui beres pengaduan pekerja kepada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.
kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyampaikan apel buruh itu mau dipimpin langsung oleh wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.
kota surabaya telah beda dengan kota/kabupaten lainnya dalam menyambut hari buruh. ini merupakan aktifitas daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami cuma memfasilitasi apa yang diharapkan rekan-rekan, ujarnya.