menteri koordinator jenis politik, hukum, juga keamanan, djoko suyanto, meminta seluruh pihak tak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.
semua bagian mesti menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. tak mungkin ada interpretasi lain terkait penegakan hukum selama negara ini, papar suyanto, dalam keterangan resmi dan diterima, pada jakarta, kamis.
sebelumnya, tim eksekutor dari kejaksaan tinggi dki jakarta juga kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji daripada rumahnya, dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.
namun rencana eksekusi tersebut tak berjalan mulus karena membeli perlawanan dari susno duadji hingga kuasa hukumnya dan dan ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya serta duadji dibawa ke mapolda jawa barat.
Informasi Lainnya:
di mapolda Jabar hingga kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji tapi upaya tersebut tetap gagal.
akhirnya tim jaksa eksekutor meninggalkan mapolda Jawa Barat, kamis dini hari, pukul 00.15 wib. kejaksaan tetap mau mengerjakan eksekusi pada duadji karena hal itu sesuai melalui perintah undang-undang.
duadji didakwa pada angka korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
dia menyalahgunakan wewenang, ketika menangani angka pt sal melalui menerima kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan persentasi tersebut. duadji terbukti mengurangi rp4.208.898.749 yang merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jabar dalam 2008, untuk kepentingan pribadi.